Waspada Investasi Bodong, OJK Bentuk Satgas - Suara Medan | Info Medan Terkini

Waspada Investasi Bodong, OJK Bentuk Satgas

SUARAMEDAN.com - Gubernur Sumatera Utara menyambut baik rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi di Sumatera Utara oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).Satgas ini diharapkan Gubsu dapat mencegah dan menangani investasi bodong yang dapat merugikan masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubsu saat menerima kehadiran Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Ahmad Soekro di kediaman dinas Gubsu, Senin (8/8/2015) yang menjelaskan rencana pembentukan Satgas Waspada Investasi. Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Ekbang Provsu Binsar Situmorang, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Alwin Sitorus, Kepala Badan Perijinan Terpadu Bondaharo, Plt Kepala Biro Umum Elida, Pj Kadis Kominfo M Ayub.

Gubsu mengatakan dengan semakin maraknya tawaran-tawaran investasi yang sering merugikan masyarakat, maka sudah selayaknya dilakukan upaya untuk pencegahan. "Banyak masyrarakat tidak mengetahui lalu tergiur dengan iming-iming keuntungan besar. Tim ini nantinya diharapkan dapat mencegah praktik investasi bodong beroperasi di tengah masyarakat baik melaui sosialisasi dan upaya-upaya pencegahan lainnya," kata Gubsu.

Dalam kesempatan itu, Gubsu juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terkecoh dengan tawaran-tawaran investasi yang menggiurkan. "Sebaiknya berhat-hati sebelum memutuskan berinvestasi. Bila perlu konsultasikan kepada OJK melalui layanan konsumennya," imbuh Gubsu.

Sementara itu Ketua OJK Ahmad Soekro menjelaskan bahwa pembentukan satgas tersebut merupakan program OJK di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut nota kesepahaman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk memperkuat kerja sama dalam Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi. Tugas satgas ini mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal.

Nota Kesepakatan tentang Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi ditandatangani oleh pimpinan atau perwakilan dari tujuh kementerian dan instansi itu di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (21/6/2016).

Setelah menyepakati kerja sama dalam mengawasi investsi bodong di Indonesia di pusat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemudian menggagas pembentukan satuan tugas (satgas) investasi bodong di daerah. Untuk Sumut diharapka bulan depan, Satgas sudah bisa terbentuk.

Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah berfungsi sebagai sarana koordinasi antara Kantor Regional/Kantor Otoritas Jasa Keuangan dengan instansi/dinas di pemerintah daerah terkait.  Di Sumut OJK Regional 5 melibatkan akan melibatkan Pemprov sumut, Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, pemkab/pemko, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut.

Lebih lanjut, dia menerangkan, nantinya pasca pembentukan satgas waspada investasi, penindakan terhadap pelaporan masyarakat terkait investasi ilegal lebih cepat. Beberapa instansi yang akan terlibat dalam satgas yakni pemprov, Polda Sumut, Kejaksaan Tinggi Sumut, pemkab/pemko, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumut.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Waspada Investasi Bodong, OJK Bentuk Satgas"

Post a Comment