Ngeri-Ngeri Sedap.....!, Sudah Langgar Sumpah Jabatan, Pemerintah Diminta Bertobat ! - Suara Medan | Info Medan Terkini

Ngeri-Ngeri Sedap.....!, Sudah Langgar Sumpah Jabatan, Pemerintah Diminta Bertobat !

SUARAMEDAN.com - Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan pencopotan Arcandra Tahar dari jabatan Menteri ESDM oleh Presiden Joko Widodo sekaligus menjadi bukti bahwa memang sudah terjadi pelanggaran undang-undang (UU).

“Sempurna sudah presiden melanggar sumpah jabatannya karena telah terbukti melanggar UU dengan cara mengangkat orang asing menjadi menteri dan 20 hari sesudah dilantik jadi
Menteri ESDM dicopotnya lagi,” kata Margarito, Senin (15/8).

Karena presiden sudah melanggar UU dengan alat bukti dicopotnya kembali Archandra dari jabatan Menteri ESDM lanjutnya, sebetulnya DPR sudah boleh memulai proses pemakzulan.

Tapi Dosen Universitas Al Khairun Ternate itu pesimistis DPR bisa memulai proses pemakzulan sebab nyaris semua fraksi di DPR bergabung dengan pemerintah. Hanya tersisa dua partai oposisi, PKS dan Gerindra.

“Anda bisa bayangkan, dari sembilan fraksi di DPR, hanya dua yang berada di luar pemerintahan. Akibatnya hal-hal yang serius menjadi ecek-ecek dan masalah ecek-ecek jadi fundamental,” tegasnya.

Satu-satunya jalan agar tidak melanggar UU lagi, Margarito menyarankan pemerintah untuk bertobat. Archandra menurut dia, tidak salah karena dia orang asing.

“Bertobatlah agar mengurus negara ini tidak salah lagi dan sekarang pula saatnya bagi pemerintah untuk mengukur diri, apa masih sanggup mengurus Negara. Kalau tidak sanggup, serahkan jabatan,” sarannya.

sumber : jpnn

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Ngeri-Ngeri Sedap.....!, Sudah Langgar Sumpah Jabatan, Pemerintah Diminta Bertobat !"

Post a Comment