Meresahkan, 'Bikini' Diminta Ditarik Dari Pasaran - Suara Medan | Info Medan Terkini

Meresahkan, 'Bikini' Diminta Ditarik Dari Pasaran

SUARAMEDAN.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kepolisian dan Dinas Kesehatan untuk menarik makanan ringan ‘Bikini’ dari peredaran karena dianggap ilegal.

Dalam siaran pers YLKI (05/08), makanan ringan ‘Bihun Kekinian’ atau ‘Bikini’ dianggap tidak aman dan halal karena dalam kemasannya tidak ditemukan nomor registrasi BPOM, tanggal kedaluwarsa, informasi nilai gizi, dan detail komposisi. Logo halal yang digunakan juga palsu.

Ketua harian YLKI, Tulus Abadi berkata alasan lainnya karena YLKI mendapat banyak pengaduan masyarakat terkait kemasan produk yang menjurus ke pornografi: ilustrasi tubuh perempuan menggunakan bikini dengan tagline ‘Remas Aku’.“Saya kira tidak edukatif untuk anak-anak dan remaja”, kata Tulus.

BPOM juga telah mengeluarkan siaran pers yang menyatakan makanan ringan produksi Cemilindo Bandung itu tidak terdaftar dan tidak memiliki izin edar.

Untuk itu, BPOM telah menginstrusikan Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia untuk melakukan penelusuran, pemantauan terhadap produk tersebut baik di peredaran maupun media online dan melakukan pengamanan.

Namun hingga kini, Kepala Balai Besar POM Bandung, Abdul Rahim, mengaku belum berhasil menemukan tempat produksi makanan ringan tersebut.“Kita sudah tiga hari menelusuri, hari ini juga masih turun”, kata Abdul Rahim.

Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, juga telah meminta Dinas KUKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung untuk menelusuri keberadaan produsen ‘Bikini’.

Ridwan berkata, “Nanti dikabari kalau betul dari Bandung. Tapi imbauan saya, sebaiknya produknya ditarik karena sudah meresahkan masyararakat, memberi persepsi buruk kepada anak-anak dengan sesuatu yang sebenarnya tidak baik untuk dipersepsikan di level anak-anak yang masih kecil.”

Dari beberapa akun Instagram yang menjual makanan ringan tersebut, hampir semua tidak merespons pesan yang dikirim.Yang merespons, berkata sudah tidak melayani pesanan lagi.

Salah satu penjual yang namanya tidak ingin disebut, berkata dia sudah kehabisan stok sejak dua hari yang lalu karena distributornya sudah tidak bisa lagi dihubungi.

Dia berkata baru mulai menjual produk ini seminggu yang lalu, dan dalam waktu kurang dari seminggu dia berhasil menjual 30 buah.Kemasan yang unik, menurutnya, menjadi daya tarik.

Makanan kemasan tanpa nomor registrasi BPOM sebenarnya kerap beredar di media sosial atau situs-situs e-commerce di Indonesia.Tulus pun mengiyakan, “Makanya ini pengawasan Badan POM dan polisi jangan hanya di pasar tradisional tapi juga di online karena sekarang tren bisnisnya juga bisnis yang e-commerce.”

Humas BPOM, Ria Anggraini, berkata badan itu sedang berupaya meminta para pelaku bisnis e-commerce untuk ikut memantau penjualan makanan kemasan hanya yang terdaftar di BPOM.

sumber : bbc

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Meresahkan, 'Bikini' Diminta Ditarik Dari Pasaran"

Post a Comment