Jatah Minyak Mobil Dinas DPRD Medan 'Dikebiri' BPK - Suara Medan | Info Medan Terkini

Jatah Minyak Mobil Dinas DPRD Medan 'Dikebiri' BPK

SUARAMEDAN.com - Berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Utara, Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak lagi dibenarkan memberikan jatah bahan bakar minyak (BBM) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan.
  
Hal ini diakui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemko Medan Iwan Ritonga kepada wartawan di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyetaan Modal Pemko Medan ke Bank Sumut di lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
  
"Informasi yang saya terima, Pemko Medan tidak lagi dibenarkan memberikan jatah minyak untuk mobil dinas anggota DPRD Medan, keputusan itu berdasarkan rekomendasi BPK-RI Perwakilan Sumut,"ujar Iwan Ritonga,
  
Mungkin BPK menilai, pemberian jatah minyak kepada DPRD Medan tersebut dirasa kurang pas, sebab mobil dinas tersebut sipatnya pinjam pakai, pengadaan mobil tersebut bukan sekretariat dewan, melainkan Pemko Medan.
  
Dimana lanjut Iwan, dalam Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Medan ada nomenklatur bantuan pembelian BBM untuk mobil dinas bagi setiap anggota DPRD Medan.
  
Menyikapi itu Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Landen Marbun mengatakan tidak ada masalah baginya. "Bagi saya penghapusan jatah minyak tersebut tidak jadi masalah, sepanjang memang ada aturannya.
  
"Apalagi penghapusan ini bersipat rekomendasi dari BPK-RI ya kita ikut saya, hanya saja kenapa baru sekarang diwacanakan,"ungkap Landen yang sudah tiga wakil rakyat yang sudah tiga priode ini.
  
Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Medan H.Sabar Syamsurya Sitepu SI KOM mengaku sejak bulan Juli 2016 pihaknya tidak menerima jatah minyak."Sejak bulan Juli saya tidak lagi menerima
jatah minyak,"ujarnya.
  
"Penghapusan jatah minyak ini sebagai salahsatu langkah penghematan anggaran, ujar Penasehat Fraksi Partai Golkar ini seraya menambahkan setiap bulan pihaknya menerima 150 liter dalam bentuk voucher.
  
Sabar juga mengakui, tidak hanya jatah minyak yang ditiadakan, namun juga perawatan."Tidak hanya jatah minyak yang dihapus, tapi juga kerusakan, maupun perawatan ditanggung oleh masing-masing dewan,"tandasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Jatah Minyak Mobil Dinas DPRD Medan 'Dikebiri' BPK"

Post a Comment