Soal Minuman Beralkohol, Ini Rupanya Keinginan PKS Medan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Soal Minuman Beralkohol, Ini Rupanya Keinginan PKS Medan

SUARAMEDAN.com - Warga di Daerah Pemilihan (Dapil) empat yang meliputi Medan Tembung, Perjuangan dan Medan Timur resah dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat soal upaya pencabutan peraturan-peraturan yang dinilai akan merugikan generasi muda seperti peraturan tentang minuman beralkohol, kemudian isu partai terlarang dan isu toleransi belakangan ini.

Warga meminta DPRD Medan sebagai jembatan masyarakat bisa memberika pemahaman yang seutuhnya soal permasalahan ini kepada masyarakat sehingga bisa memahami kondisi yang berkembang.

"Terus terang warga sekarang resah dengan isu-isu pencabutan perda syariat, kemudian isu-isu intoleransi yang berkembang sehingga membuat masyarakat bingung," jelas Agus Salim warga Medan Tembung dalam Reses II Tahun 2016, Anggota DPRD Medann Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H.Jumadi S.PdI yang dilaksanakan di Jalan Bilal Ujung Medan, Senin (20/06/2016) sore.

Reses yang dihadiri ratusan warga ini juga dihadiri sejumlah Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS diantaranya, Ketua Fraksi Muhammad Nasir, H.Salman Alfarisi Lc, MA, H.Rajuddin Sagala, S.PdI, H. Asmui Lubis S.Pdi serta Camat Medan Timur Parulian Pasaribu.

Tidak hanya maslah Perda dan masalah intoleransi, warga juga mempertanyakan soal proyek penggalian Parit di Jalan Sutomo Medan serta masalah pembuatan administrasi kependudukan yang masih di keluhkan warga.

"Di Jalan Sutomo, beberapa waktu lalu ada proyek penggalian parit namun setelah selesai parit tidak ditutup kembali. Permasalalahan ini sudah disampaikan ke Pemko Medan namun hingga 2 tahun ini belum ada solusi," jelas Aminah warga Jalan Sutomo.

Sementara itu, Zul warga Jalan Bilal juga meminta permasalahan administrasi kependudukan dipermudah. "Meski amanat dari Walikota agar tidak ada kutipan, tapi pada kenyataannya masih juga ada dalam pengurusan administrasi kependudukan. Mohon bisa ditindak lanjuti," jelasnya.

Menanggapi masalah warga ini, Anggota DPRD Medan H.Jumadi S.Pdi mengatakan terkiat persoalan Perda dan isu intoleransi pihaknya di Fraksi PKS sampai saat ini masih akan mendalami perda perda apa saja yang terkena sasaran pemerintah pusat.

"Soal perda itu kita (Fraksi-red) nanti akan mendalami. Kemudian soal Perda Minuman Beralkohol (Minol)  PKS komit akan mengawal proses pembentukan Perda ini dan menginginkan adanya Perda Larangan Minol," jelasnya.

Selain menginisiasi Perda Minol tadi PKS juga menginisiasi Perda makanan higienis dan halal yang prosesnya sampai saat ini masih di tingkat paripurna. "Jadi Selain Perda minol kita juga menginisiasi Perda makanan higienis dan halal," jelas politisi kelahiran Solo ini.

Kemudian soal intoleransi, Jumadi mengakui bahwa baru kali ini ada pernyataan-pernyataan 'Harus menghormati orang yang tidak berpuasa' padahal sebelumnya tidak pernah ada.

"Selama berpuluh puluh tahun baru kali ini ada statemen agar orang beribadan menghormati orang yang tidak beribadah. Ini apa-apaan," jelas Jumadi.

Yang seharusnya dihormati, kata jumadi adalah orang-orang yang melaksanakan ibadahnya sesuai dengan kepercayaan yang dianutnya. "Jadinnya sudah salah kaprah," jelasnya.

Kemudian soal isu minta maaf kepada PKI yang bergulir di masyarakat juga sangat meresahkan, dinilai sebagai satu yang keliru.

"Bagaimana negara/ kita harus memaafkan PKI sementara mereka itu tidak bertuhan/beragama. Inikan sudah bertentangan dengan Ideologi Pancasila," jelasnya.

Sementara itu, terkait persoalan proyek parit, Jumadi menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti permasalahan ini ke Pemko Medan.

Minta Maaf

Dalam kesempatan tersebut, Camat Medan Timur memohon maaf kepada warga apabila dalam pelayanan masih ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab. "Saya atas nama Camat Medan Timur memohon maaf jika masih ada oknum-oknum yang mencari keuntungan sehingga menyusahkan warga," jelasnya.

Kemudian soal ketidak adaan blanko KTP di kantor Lurah, Parulian menghimbau masyarakat untuk tidak resah, warga nantinya akan diberikan surat keterangan sementara.

"Kondisi blanko saat ini sedang menipis, untuk KTP warga tidak perlu resah nantinya petuga akan memberikan surat keterangan sementara," jelasnya.

Sementara itu soal kondisi jalan rusak, khusunya di Medan Timur diakuinya sebagai imbas dari proyek limbah pemerintah pusat. "Jadi selama ini jalan rusak di Kecamatan Medan Timur diakibatkan karena proyek galian limbah beberapa waktu lalu yang hingga kini masih ada yang belum dituntaskan," jelasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Soal Minuman Beralkohol, Ini Rupanya Keinginan PKS Medan"

Post a Comment