Sepekan 11 Pelaku Kejahatan Diringkus Polresta Deliserdang - Suara Medan | Info Medan Terkini

Sepekan 11 Pelaku Kejahatan Diringkus Polresta Deliserdang

SUARAMEDAN.com - Sedikitnya 10 orang tersangka para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta seorang pengoplos LPG diringkus dalam sepekan terakhir.

Tersangka yang ditangkap masing-masing 4 pelaku curas spesialis pembobol rumah, 6 pelaku curanmor dan satu orang lagi tersangka pengoplos gas elpiji bersubsidi, mereka ditangkap dari tempat berbeda oleh jajaran Satreskrim Polres Deli Serdang.

"Keenam orang pelaku curanmor adalah target polisi yang kerap melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan cara menggunakan kunci palsu serta membegal," ucap Wakapolres Deli Serdang, Kompol Faizal Simatupang,didampingi Kasatreskrim AKP T Fathir, Rabu (22/6/2016).

Menurut keterangan yang diperoleh selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya sepeda motor hasil curian, handphone, senjata tajam,uang tunai dan tabung gas oplosan.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatan para tersangka dijebloskan disel tahanan Polres Deli Serdang guna proses pelengkapan berkas perkara. "Masing masing pelaku akan dijerat Pasal 363 dan 365 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,"tandasnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Sepekan 11 Pelaku Kejahatan Diringkus Polresta Deliserdang"

Post a Comment