PAHAM Minta Presiden Jokowi Tolak Usulan Medagri Cabut Perda Larangan Miras - Suara Medan | Info Medan Terkini

PAHAM Minta Presiden Jokowi Tolak Usulan Medagri Cabut Perda Larangan Miras

PAHAM Minta Presiden Jokowi Tolak Usulan Medagri Cabut Perda Larangan Miras
SUARAMEDAN.com - Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Paham) Indonesia meminta Presiden tak menyetujui usulan Mendagri untuk mencabut sejumlah Perda yang melarang miras.

Aktivis Paham Indonesia, Rozaq Asyhari, mengatakan kebijakan Mendagri yang membatalkan Perda larangan miras adalah kabar buruk di tengah banyaknya kejahatan yang terjadi akibat miras. Jumlah korban akibat miras oplosan, misalnya. "Kita sangat menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Mendagri. Ini adalah kabar buruk di tengah kondisi darurat kekerasan seksual yang banyak disebabkan oleh minuman keras. Oleh karenanya kita menolak dengan keras kebijakan yang diambil oleh Mendagri tersebut," ujar Sekretaris Jenderal Paham Indonesia itu, dalam rilis yang diterima hukumonline.

Rozaq Asyhari meminta agar Presiden Jokowi menolak rencana pencabutan Perda  yang diajukan Mendagri tersebut. "Kita minta Presiden menolak rencana pencabutan Perda Pelarangan Miras yang akan dilakukan oleh Mendagri ini. Aturan mainnya, pencabutan perda haruslah ditetapkan dengan Peraturan Presiden. Jadi, kalo Presien menolak menerbitkan Perpres pencabutan tersebut tidak dapat dilaksanakan" terang pengacara publik di PAHAM Indonesia tersebut.

Ada dua alasan utama mengapa Presiden harus menolak menerbitkan Perpres. Pertama, karena saat ini masyarakat secara nyata melihat dan merasakan dampak buruk dari miras. Kedua, pembatalan Perda melalui Perpres hanya dapat dilakukan sebelum 60 hari dari penetapannya.[sm]

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "PAHAM Minta Presiden Jokowi Tolak Usulan Medagri Cabut Perda Larangan Miras"

Post a Comment