PAHAM Indonesia Sebut Penegakan Hukum Kasus Orang Islam Belum Mendapatkan Perlakuan Secara Adil & Transparan - Suara Medan | Info Medan Terkini

PAHAM Indonesia Sebut Penegakan Hukum Kasus Orang Islam Belum Mendapatkan Perlakuan Secara Adil & Transparan

PAHAM Indonesia Sebut Penegakan Hukum Kasus Orang Islam Belum Mendapatkan Perlakuan Secara Adil & Transparan
SUARAMEDAN.com - Orang Islam di Indonesia dinilai belum mendapat perlakuan hukum secara adil. Bahkan, penegakan hukum sejumlah kasus dinilai tidak transparan, seperti kasus aktivis dakwah, Siyono, yang meninggal di tangan Densus 88.

"Kami ingin menegaskan agar pemerintah memperlakukan semua orang sama di mata hukum, sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku di Indonesia," kata Direktur Eksekutif Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM), Ahmar Ihsan Rangkuti dalam Acara Mukernas ke-5 PAHAM di Kuta Bali, Jumat (25/3).

Acara yang berlangsung selama dua hari, dihadiri 60 peserta dari 22 cabang PAHAM seluruh Indonesia. Rangkuti menilai, bagi ummat Islam di Indonesia, keadilan seakan masih menjadi barang langka, padahal hal itu harus dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.

Menurut dia, ketidakadilan terlihat dari sejumlah kasus, dimana bila ada kasus yang menyangkut rakyat kecil, proses dan penanganannya begitu cepat. Sebaliknya, bila yang tersangkut masalah hukum adalah para pejabat elit negara, maka penanganannya begitu lama, bahkan terkesan yang bersangkutan tidak bisa disentuh oleh hukum.

Dia mencontohkan kasus RS Sumberwaras yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Kendati sudah ada fakta-fakta, namun penanganannya sangat lamban. Seakan-akan ada perbedaan perlakuan dalam penanganan hukum," kata Rangkuti.

PAHAM merupakan lembaga advokasi hukum dan HAM berazas Islam, lahir 15 Mei 1999. Kendati terutama ditujukan untuk mengadvokasi ummat Islam, namun PAHAM juga membuka pintu untuk mengadvokasi masyarakat luas yang secara ekonomi tidak mampu.

"Selain bernuansa Islami, kami juga memberi nuansa kebangsaan dalam setiap memberikan advokasi. Kami tidak membeda-bedakan siapa pun, jika mereka memerlukan pendampingan," kata Rangkuti.[sm]

Sumber : Republika

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "PAHAM Indonesia Sebut Penegakan Hukum Kasus Orang Islam Belum Mendapatkan Perlakuan Secara Adil & Transparan"

Post a Comment