DPRD: Diduga Pilkada Tanjungbalai ‘Main’ Money Politic - Suara Medan | Info Medan Terkini

DPRD: Diduga Pilkada Tanjungbalai ‘Main’ Money Politic

DPRD: Diduga Pilkada Tanjungbalai ‘Main’ Money Politic
Foto ilustrasi via www.bawaslu.go.id


SUARAMEDAN.com -Komisi A DPRD Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menilai pelaksanaan pemilihan kepala daerah setempat tidak jujur karena adanya indikasi Panwaslih, KPU dan polisi tidak netral.

Ketua Komisi A, Syarifudin Harahap di Tanjungbalai, mengatakan, dugaan praktik money politic oleh satu pasangan calon merupakan indikator bahwa pilkada setempat penuh kecurangan.

Menurutnya, unjuk rasa massa ke kantor DPRD juga merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Panwaslih dan KPU yang terkesan berpihak kepada salah satu pasangan calon.

Masyarakat diminta menyampaikan data serta pernyataan keberatan agar diteruskan ke KPU RI, DKPP, Kapolri, KPK, dan Mendagri dan pihak-pihak berkompeten lainnya.

“Komisi A tetap menindaklanjuti dugaan kecurangan dan bobroknya penyelenggaraan pilkada Kota Tanjungbalai,” katanya, Selasa (15/12) seperti diansir waspada.co.id.

Anggota komisi A Herna Veva menilai penyelenggara pilkada dan pihak keamanan terkesan melakukan pembiaran terhadap tindak pidana dan pelanggaran yang terjadi sebelum pemungutan suara dilaksanakan.

Ia mengatakan, secara kasat mata praktik jual-beli suara jelas terlihat, namun KPU, Panwaslih, dan kepolisian terkesan tutup mata tanpa adanya tindakan.

Herna juga Veva menyesalkan sikap penyelenggara dan pengawas yang pasif terhadap praktik jual beli suara yang merendahkan nilai demokrasi.

“Kita keseluruhan menginginkan pilkada jujur dan adil, keinginan masyarakat agar KPU dan Panwas membuka kotak suara kami dukung sepenuhnya,” katanya.

Sebelumnya, Senin kemarin,  massa berunjuk rasa di DPRD Tanjungbalai dan menilai pilkada setempat telah dinodai praktik money politic secara sistematis, terstruktur, dan masif.

Bahkan ada yang tertangkap tangan dan sudah diserahkan kepada Panwaslih, namun disyangkan tidak ada proses hukum yang jelas terhadap oknum tersebut.

Ketua Forum Komunikasi Anak Daerah (Fokad) Tanjungbalai Asmadi menjelaskan, jelang pilkada tepatnya tanggal 6-7 Desember 2015 oknum tim sukses salah satu pasangan calon telah memfoto kopi undangan memilih ( formulir C-6) milik warga.

Kemudian formulir tersebut diberi tanda silang sebagai bukti bahwa pemiliknya telah digiring untuk memilih pasangan calon tertentu.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "DPRD: Diduga Pilkada Tanjungbalai ‘Main’ Money Politic"

Post a Comment