Anggota MKD: Ada Keanehan Laporan Sudirman Saidi - Suara Medan | Info Medan Terkini

Anggota MKD: Ada Keanehan Laporan Sudirman Saidi

Anggota MKD: Ada Keanehan Laporan Sudirman Saidi
Foto Sudirman Saidi via hukum.rmol.co


SUARAMEDAN.com -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) masih membahas mengenai kelanjutan laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said. Meski demikian, anggota MKD baru dari Fraksi Partai Golkar Ridwan Bae mengungkap sejumlah keanehan aduan tersebut.

"Saya sudah mendengar bahwa di MKD itu sidang pada 24 yang lalu, ada sejumlah keanehan, keanehan itu melahirkan multi tafsir," kata Ridwan dalam perbincangan dengan tvOne, Senin, 30 November 2015.

Ridwan mengatakan, hadirnya Sudirman Said sebagai menteri ESDM ke MKD perlu dipertanyakan. Apakah bisa seorang menteri mengajukan aduan.

Kedua, materi yang dibawa Sudirman adalah rekaman hasil sadapan ilegal yang tak hanya di Indonesia, bahkan di dunia dilarang keras dan masuk kategori melanggar hukum.

"Kalau itu pelanggaran hukum, wajibkah MKD menindaklanjuti sesuatu yang nyata-nyata melanggar hukum?" tanya anggota DPR dari dapil Sulawesi Tenggara tersebut.

Oleh karena itu, Ridwan mengusulkan kasus itu dibuka menyeluruh dengan cara membentuk Pansus Freeport. Jika Pansus terbentuk, kata dia, maka persoalan akan lebih transparan.

"Kalau benar Pak Novanto bersalah dia ikut serta, kalau benar, dia akan ikut. Buka semua yang terkait Freeport, semua untuk kepentingan bangsa," ujarnya seperti dilansir vivanews.com.

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang, menyatakan bahwa rapat MKD berlangsung dengan alot. Katanya, ada yang berpendapat agar keputusan rapat pada minggu lalu dianulir saja. Namun, ia enggan menyebut siapa yang menginginkan hal itu.

"Masih ada pendapat yang katakan hasil rapat Selasa kemarin ditinjau kembali. Kita bilang diskors saja dulu," ujarnya.

Salah satu pendapat yang dilontarkan adalah agar MKD menghadirkan dua saksi ahli untuk mempelajari legal standing Menteri ESDM Sudirman Said. Sebelumnya, MKD telah menghadirkan satu saksi ahli tata bahasa.

"Ada juga permintaan agar ada dua ahli yang dihadirkan, ahli tata negara," kata Junimart.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Anggota MKD: Ada Keanehan Laporan Sudirman Saidi"

Post a Comment