Aneh, tuntutan JPU ke Rio sangat Rendah - Suara Medan | Info Medan Terkini

Aneh, tuntutan JPU ke Rio sangat Rendah

Aneh, tuntutan JPU ke Rio sangat Rendah
SUARAMEDAN.com - Mantan Petinggi partai Nasdem Patrice Rio Capella di tuntut jaksa 2 tahun penjara dengan denda 50 juta rupiah, tuntutan ini lebih ringan dari kasus korupsi yang di lakukannya yang berjumlah 200 juta rupiah.

Pengamat hukum Universitas 11 maret Jamal Wiwoho mengatakan tuntutan ini terlalu rendah dan mencedarai hati nurani publik. Dia mensinyalir JPU pada KPK yang di ketuai Yudo Kristina lebih memilih bermain aman di ujung karirnya di KPK ketimbang mendapat masalah di kemudian harinya.

Berbeda dengan kasus korupsi yang melibatkan pengurus partai yang lain, yang di kenakan hukuman lebih tinggi dari kasus rio.lihat kasus LHI yang di tuntut 16 tahun penjara, padahal uangnya belum pernah ia terima, begitu juga dengan Anas Urbaningrum yang di tuntut 14 tahun penjara

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Aneh, tuntutan JPU ke Rio sangat Rendah"

Post a Comment