Kampung Kubur, Riwayatmu Kini - Suara Medan | Info Medan Terkini

Kampung Kubur, Riwayatmu Kini

Kampung Kubur, Riwayatmu KiniSUARAMEDAN.com - Peredaran narkoba di kawasan Kampung Kubur sudah sangat mengkhawatirkan. Guna meminimalisir peredaran narkoba di kawasan tersebut, Polresta Medan meminta dukungan Komisi A DPRD Kota Medan selaku counter part-nya dalam pengajuan anggaran ke Pemko Medan sebesar Rp1 Miliar.

Anggaran itu, kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin didampingi Kabag Ops, Kompol Hamam Wahyudi, digunakan sebagai operasional personil dalam penanganan peredaran narkoba di Kampung Kubur.

"Teknisnya, kita akan menjaga setiap lorong masuk ke kawasan Kampung Kubur. Disana, akan ditempatkan 10 atau 20 personil untuk mengawasi setiap warga yang masuk ke dalam," terangnya saat konsultasi bersama Komisi A DPRD Kota Medan, dipimpin Ketua, Ratna Sitepu SH dan jajaran serta perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan di ruang badan anggaran, kemarin petang.

Mantan Kapolres Nias Selatan dan Mandailing Natal itu menyebutkan, anggaran tersebut bisa saja tidak berbentuk uang tunai. Namun, bisa kebutuhan logistik anggota di lapangan berupa konsumsi.
"Bisa saja kalau Pemko mau memberikan bantuan makanan. Setiap pagi, siang dan malam, anggota yamg jaga disana diberikan makanan. Memang anggaran tersebut masih minim dibanding kebutuhan anggota di lapangan untuk menjaga kawasan tersebut.

Dikatakan dia, untuk menertibkan kawasan Kampung Kubur dari peredaran narkoba, Polresta Medan berencana akan melakukan pengawasan ketat selama 3 bulan. Hal itu dilakukan untuk memisahkan pelaku dan masyarakat yang kontra dengan peredaran narkoba disana.

"Kawasan Kampung Kubur ini sudah terkenal sebagai sentralnya peredaran narkoba. Kalau dalam tempo tersebut, kita yakin bisa memisahkan masyarakat dengan pemain-pemain disana. Memang kalau secara menyeluruh, mayoritas penduduk disana sudah terkontaminasi dengan peredaran narkoba. Namun kita meyakini masih ada yang tidak mendukung peredaran narkoba disana. Walaupun jumlahnya cukup kecil," tandasnya.

Disisi lain, dalam penertiban kawasan Kampung Kubur, sambung Mardiaz, Polresta Medan akan menggandeng Dinas Kesehatan dan BNN Provsu serta aparat terkait.

"Fokus kita tidak hanya penegakan hukum tetapi juga memberikan pengarahan dengan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Kota Medan dan BNN Provsu. Biarkan Dinas Kesehatan melakukan test urine terhadap masyarakat di kawasan tersebut untuk mengetahui masyarakat yang terkontaminasi. Sedangkan BNN melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba," jelasnya.

Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Ratna Sitepu, mendukung langkah tersebut. Namun, dia mengingatkan Polresta Medan untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab atas anggaran tersebut. "Kita sangat mendukung hal itu. Tapi perlu diingat, yang digunakan tersebut adalah uang rakyat. Jadi harus digunakan dengan sebaik-baiknya," tandas Ratna. [SM/THA]

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Kampung Kubur, Riwayatmu Kini"

Post a Comment