Syarat Wajib Mahir Bahasa Indonesia Bagi Pekerja Asing Dihapus Jokowi - Suara Medan | Info Medan Terkini

Syarat Wajib Mahir Bahasa Indonesia Bagi Pekerja Asing Dihapus Jokowi

SUARAMEDAN.com -  Presiden Joko Widodo menghapus persyaratan wajib mahir berbahasa Indonesia untuk pekerja asing yang hendak bekerja di sini. Untuk itu, Jokowi meminta Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri untuk merevisi aturan tersebut.

Debat Capres yang lalu mengingatkan kita akan janji Jokowi yang akan membatasi investasi asing, kini janji itu ia ingkari
"Memang disampaikan secara spesifik oleh Presiden untuk membatalkan persyaratan berbahasa Indonesia untuk pekerja asing di Indonesia," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung, saat dihubungi, Jumat, 21 Agustus 2015.

Persyaratan bahasa Indonesia bagi pekerja asing itu, awalnya dipersiapkan memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Tes bahasa Indonesia menjadi persyaratan wajib.

Para pekerja asing ini sebenarnya hendak dites kemampuan berbahasa Indonesia melalui Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI). Yakni, berdasar jenjang melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) pada Badan Pembinaan dan Pengembangan Bahasa atau disingkat Badan Bahasa.

Pramono menjelaskan, penghapusan syarat ini, untuk mempermudah pihak luar melakukan investasi ke Indonesia.

"Presiden ingin semua regulasi yang menjadi barrier (pembatas), direvisi termasuk peraturan di tingkat pusat dan tingkat daerah," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Revisi diminta Jokowi ke Hanif. Namun, kata Pramono, tidak diberi tenggat waktu kapan aturan itu harus sudah direvisi.

"Presiden ingin menggenjot investasi. Saat ini pemerintah akan lakukan deregulasi besar-besaran. Peraturan apa saja yang akan diubah, sedang dikaji di kementerian," tutur mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.


Kebijakan Presiden RI yang terhormat Bapak Joko Widodo ini bertentangan dengan janji kampanyenya pada saat debat capres. Dahulu ia berjanji untuk membatasi investor asing masuk Indonesia agar pribumi bisa mandiri.

Berikut petikan janjinya pada debat capres lalu dikutip dari merdeka.com :

Jokowi turut mempersilakan investor asing untuk masuk ke Indonesia. Namun, pada jajaran pemerintahannya nanti, dia minta agar investor asing lebih dipersulit pengurusan izinnya dibanding investor lokal.

"Kita terbuka, semua negara punya barrier, hambatan itu," katanya dalam debat Capres.

Dulu Jokowi berjanji akan membuat barrier, sekarang malah menghilangkannya. Kini janji-janji tinggal janji.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Syarat Wajib Mahir Bahasa Indonesia Bagi Pekerja Asing Dihapus Jokowi"

Post a Comment