Maraknya Pungli Di Taman Kota Medan - Suara Medan | Info Medan Terkini

Maraknya Pungli Di Taman Kota Medan

Maraknya Pungli Di Taman Kota Medan


SUARAMEDAN.com -Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah menekankan kepada Dinas Pertamanan agar tidak melakukan kutipan atas penggunaan fasilitas umum (fasum,red) yang tersedia di taman kota. Pasalnya banyak keluhan masyarakat yang ia terima, bahwa setiap masyarakat menggunakan fasilitas umum seperti kamar mandi atau toilet, dikenakan biaya Rp1.000,- hingga Rp2.000,- per orang.

Dikatakan, tidak ada peraturan daerah yang mengatur retribusi fasilitas umum di taman-taman. Jika benar itu petugas dari Dinas Pertamanan yang melakukan pengutipan, Kepala Dinas harus tanggap, menertibkan anggotanya. Atau bisa kena jeratan hukum.

“Tidak ada dasar mereka mengutip retribusi kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas umum tersebut. Apa dasar hukumnya. Karena Perda-nya sendiri tidak ada. Kadis Pertamanan harus tegas,” ketusnya kepada Waspada Online, menyikapi adanya praktek pungli di taman kota, seperti dikutip dari waspada.co.id Selasa (25/8).

Ilhamsyah menambahkan, petugas yang di percayakan untuk mengurus taman sudah tercatat sebagai Pekerja Harian Lepas (PHL). Dan jasa mereka sudah dianggarkan oleh dinas terkait, masuk dalam kategori belanja tidak langsung.

“Masyarakat bebas menggunakan fasilitas itu. Sebab bangunan yang ada, dibangun dari setoran masyarakat ke Pemko Medan melalui pajak,” imbuhnya.

Menanggapi pernyataan itu, Kepala Dinas Pertamanan Kota Medan, Zulkifli Sitepu membantah adanya kutipan penggunaan fasum di taman-taman kota. Ia menjelaskan bahwa petugas yang berada di taman tersebut sudah tercatat sebagai PHL dan tidak dibenarkan mengutip uang jasa kebersihan toilet atau kamar mandi.

“Jika ada kutipan yang dimaksud dan masyarakat keberatan, silahkan laporkan ke pihak yang berwajib. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku. Karena itu pungli,” kilahnya.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "Maraknya Pungli Di Taman Kota Medan"

Post a Comment