32 Milyar Perjalanan Dinas Anggota DPRD Medan, di Hambur-hamburkan ‘Joki’ - Suara Medan | Info Medan Terkini

32 Milyar Perjalanan Dinas Anggota DPRD Medan, di Hambur-hamburkan ‘Joki’

32 Milyar Perjalanan Dinas Anggota DPRD Medan, di Hambur-hamburkan ‘Joki’

SUARAMEDAN.comMEDAN, Sudah menjadi rahasia umum di Gedung DPRD Medan, kebanyakan yang berangkat perjalanan Dinas anggota Dewan sering di “Joki”kan. Perjalanan dinas anggota dewan yang seharusnya dewannya langsung yang berangkat, eh...malah di gantikan orang lain. Dan parahnya uang perjalanan dinasnya tetap di ambil. 

Sedangkan jika anggota dewannya yang berangkat sendiri hasilnya belum tentu baik, apalagi jika yang di berangkatkan orang lain? Dan anehnya kegiatan “joki” ini sudah berlangsung sejak lama tapi tetap di biarkan.

Seperti halnya perjalanan dinas anggota DPRD Medan, dimana Pemko Medan melalui Sekretaris DPRD Medan menganggarkan biaya untuk perjalanan dinas sebesar Rp32.801.481.700,00.- Hingga bulan Agustus 2015 sudah terpakai sebesar Rp13 miliar. Angka tersebut dinilai terlalu besar jika tidak memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kota Medan.

Parahnya, tidak semua anggota dewan yang patuh mengikuti perjalanan dinas tersebut. Anggota dewan yang tidak berangkat seringkali digantikan oleh ‘Joki’ dari internal yang ada di lingkungan DPRD Medan.
“Biasanya yang menggantikan anggota dewan berangkat itu pegawai yang memiliki hubungan dekat dengan bosnya. Biasanya ada hubungan keluarga. Para Joki itu akan menggantikan anggota dewan yang sebenarnya tidak berangkat ke luar kota,” ungkap sumber yang enggan dicatut namanya, Kamis (13/8).
Sebelumnya, berdasarkan laporan realisasi semester pertama (Januari s/d Juni 2015) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2015 dan Prognosis 6 bulan kedepan berikutnya, pada unit kerja DPRD Kota Medan dengan kode rekening 5.2.2.15, tertulis belanja perjalanan dinas dianggarkan sebesar Rp32.801.481.700,00.
Dari jumlah itu, pada periode pertama (Januari s/d Juni 2015) sudah terpakai sebesar Rp11.962.071.190,00, sehingga tersisa Rp20.839.410.510,00.
Sementara hingga Selasa (11/8) lalu, belanja perjalanan dinas dewan dan PNS berupa Bimbingan Teknis (Bimtek), Kunjungan Kerja (Kunker), Konsultasi dan Panitia Khusus (Pansus) terlihat sudah terpakai mencapai Rp13.125.650.620 dengan rincian untuk Bimtek Rp1.469.006.390, Kunker dan Konsultasi dewan dengan PNS Rp7.528.850.830 dan untuk Pansus dewan bersama PNS Rp4.127.793.400.
Pada penjelasan dalam draf buku APBD Kota Medan TA 2015 dalam kode rekening 1.20.1.20.04.01.18, tertulis belanja perjalanan dinas luar daerah, koordinasi dan konsultasi pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan dirincikan sebagai berikut. Untuk Ketua DPRD sekitar Rp286.441.200,00 dengan rincian sebanyak 18 kali keberangkatan dikalikan setiap keberangkatan sebesar Rp15.913.400,00.
Untuk Wakil Ketua tertulis sebesar Rp811.583.400,00 dengan rincian sebanyak 51 kali keberangkatan (keberangkatan dibagi 3 Wakil Ketua atau masing-masing Wakil Ketua sebanyak 17 kali keberangkatan) dikali setiap keberangkatan sebesar Rp15.913.400,00.
Sedangkan untuk para anggota tertulis sebesar Rp8.392.746.000,00, dengan rincian sebanyak 690 kali keberangkatan (keberangkatan dibagi 46 anggota dewan atau masing-masing anggota dewan sebanyak 15 kali keberangkatan) dikalikan setiap keberangkatan sebesar Rp12.163.400,00.
Berdasarkan pantauan di DPRD Medan, terlihat setiap kali habis rapat paripurna, tidak jarang anggota DPRD selalu keluar daerah, seperti Kunker, Konsultasi dan Bintek, yang biasanya berlangsung Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu. Bahkan, pada Juni-Juli 2015, pimpinan DPRD sempat kosong, meskipun sudah ditunjuk pelaksana harian
Seandainya uang perjalan Dinas Anggoa DPRD Medan di alihkan untuk kepentingan rakyat kecil, seperti pembangunan sekolah, jalan, jembatan dll. Tentunya akan sangat lebih berarti bagi masyarakat, di bandingkan dengan pelisiran ke tempat yang nggak jelas.

Subscribe to receive free email updates:

loading...

0 Response to "32 Milyar Perjalanan Dinas Anggota DPRD Medan, di Hambur-hamburkan ‘Joki’ "

Post a Comment